Media Promosi Potensi Usaha Kecil Menengah di Wonogiri

Pengertian UKM (Usaha Kecil Menengah)

Menurut Wikipedia, pengertian UKM atau Usaha Kecil Menengah adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:

Selamat Datang di UKM Wonogiri

Alhamdulillah blog UKM Wonogiri telah hadir dihadapan kita khususnya di dunia maya. Blog UKM Wonogiri ini ditujukan untuk mengenalkan UKM-UKM di daerah kabupaten Wonogiri. Secara berkala blog ini akan diisi dengan perkenalan pengusaha-pengusaha Wonogiri beserta usaha yang sedang dijalankannya. Tidak hanya usaha-usaha besar, namun disini juga akan diperkenalkan usaha-usaha mikro agar memberi semangat para ownernya untuk lebih maju lagi dan lebih berani bersaing lagi.

Yang pada akhirnya Blog ini berupaya untuk memberi pancingan dan semangat para pelaku UKM di lingkungan Wonogiri untuk lebih sukses lagi.

Bagi pelaku UKM yang ingin usahanya diliput di Blog ini silahkan mengirimkan draft tulisan sekilas tentang usaha Anda ke admin di danysetiyawan@gmail.com atau hubungi admin via phone 082 136 52 5758.
Semoga UKM Wonogiri makin berjaya.
Salam UKM